Makassar, jejakkasus.com ,– Yang baru-baru ini Tim.intel
kapolres maros mengamankan enam penyayi biduan eloktong yang diduga
peragakan aksinya sebagei biduaan zkxy, Lisna (19), Rahma (20), dan
Ramla alias Serli (28) disawer Rp 80 rb.
![]() |
Foto Biduan Ca,doleng-doleng yang diamankan. |
Kepala Unit PPA Polres Maros Iptu Kasmawati mengatakan, para pelaku ditangkap pada pukul 22.40 wita, Minggu (23/8)
Malam, di Dusun, Tana Takko Desa Alatengae Kecamatan Bantimurung, Maros,
Tim Intel Polres Maros Makassar telah mengamankan enam
pelaku yang diduga telah melakukan pertunjukan elektone musik yang
mempertontonkan porno aksi atau sawer atau dikenal dengan biduaan
Candoleng- doleng,” katanya.
Para pelaku tersebut ditangkap pada acara pernikahan anak salah seorang
warga, Dg Toba. Tuan rumah telah melarang untuk melakukan sawer, namun
biduan tersebut masih menuruti kemauan penonton.
Sejumlah penonton, menyawer para biduan tersebut dengan
memasukkan uang saweran ke dalam BH dan memegang payudara biduan
tersebut terkait pemilikan usaha musik eloktone diminta pertangun
jawaban degan pihat yang terkait ( Abu/Haris )
Lihat link Terkait Sebelah Kanan Monitor Anda./ Sitemap Berita Jejak Kasus RB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar