Welcome to Portal News JEJAK KASUS - RADAR BANGSA Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
PENERBIT: PT PRIA SAKTI PERKASA (Kep MenKum HAM No AHU-13286.40.10.2014) NPWP: 70.419.437.2-602.000

INFO PERWAKILAN Kami Sampaikan Kepada Segenap Instansi Pemerintah, BUMN, TNI, POLRI dan Swasta agar memperhatikan Bagi wartawan di Box Redaksi Koran/Tabloid Jejak Kasus-Radar Bangsa SulSel-Bar yang tidak terdaftar namanya tolong tidak dilayani atau laporkan kepada kami, Terimakasih kerja samanya.

Mahasiswa Kecam“Penglolah Mall Panakukan Di Tuding Pungli”


MAKASSAR, www.JejakKasus.com ,- Gabungan aktifis Mahasiswa lintas kampus (Galak) mengecam pengelolah Mall Panakkukang yang melakukan penarikan retribusi sebanyak dua ribu rupiah ( Rp.2000 ) terhadap setiap pengunjung Mall yang menggunakan fasilitas Toilet di Mall Panakkukang.


Foto Mahasiswa saat mendatangi gedung DPRD

Hal itu terungkap, saat puluhan mahasiswa tersebut mendatangi gedung DPRD Kota Makassar, Rabu,5 Juli.

Mereka menilai manajemen Mal Panakukkang selama ini telah melakukan pungutan liar (pungli) dengan menarik retribusi di setiap toilet Mall. Pasalnya, tidak ada satupun regulasi yang mengatur baik Perwali maupun Perda yang memperbolehkan penarikan retribusi disetiap Mall. "Kami meminta agar DPRD Kota Makassar segera memanggil pengelolah Mall Panakkukang untuk segera melakukan rapat dengar pendapat untuk meminta penjelasan sehingga melakukan penarikan retribusi, "kata,Koordinator aksi, Awi, Belum lama ini.

Selain itu pula, puluhan Aktifis  Mahasiswa tersebut juga mengancam jika tuntutan mereka tidak terpenuhi oleh DPRD Kota Makassar mereka akan kembali melakukan aksi besar-besaran. " Kalau sampai tuntutan kami ini tidak dipenuhi oleh dewan, maka kami akan melakukan aksi besar besar kembali,"katanya kepada awak media

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Kulle yang ditemui para Mahasiswa berjanji akan segera menindak lanjuti keinginan Mahasiswa dan, segera akan dikoordinasikan dengan komisi terkait. " Secepatnya saya akan koordinasikan di komisi A untuk segera dilakukan RDP, " tandasnya( Muh,Abu bakar ) Makassar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar