Welcome to Portal News JEJAK KASUS - RADAR BANGSA Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
PENERBIT: PT PRIA SAKTI PERKASA (Kep MenKum HAM No AHU-13286.40.10.2014) NPWP: 70.419.437.2-602.000

INFO PERWAKILAN Kami Sampaikan Kepada Segenap Instansi Pemerintah, BUMN, TNI, POLRI dan Swasta agar memperhatikan Bagi wartawan di Box Redaksi Koran/Tabloid Jejak Kasus-Radar Bangsa SulSel-Bar yang tidak terdaftar namanya tolong tidak dilayani atau laporkan kepada kami, Terimakasih kerja samanya.

Pelaku Pengoroyokan Ibu Hamil di Desa Tammatto Akan di Jemput Paksa.

UjungLoe Jejakkasus.com ,-Pelaku penganiayaan sekaligus pengoroyokan di Desa tammatto Kecamatan Ujungloe Kabupaten Bulukumba telah di jemput paksa oleh jajajran Reskrim Polsek UjungLoe yang sementar bergulir, Proses Hukum dalam tahap PH21 Tahap 2 di Kejaksaan Negeri Bulukumba.

Gambar ilustrasi By Google.com

Berdasarkan laporan Polisi, Pelaku tersebut berjumlah 3 orang dalam satu (1) keluarga yakni, Risman (42) selaku kepala keluarga dan istri Harlina (40) serta anaknya yang bernama Ridwan (19) yang disinyalir mengoroyok tanpa rasa kasian terhadap ibu Hamsiah yang sementar dalam keadaan hamil 7 bulan yang mana lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di depan rumah korban itu sendiri. 

Menurut korban ibu Hamsiah menjelaskan pada awak media, Kami tidak terima dengan perlakuan ini karena saya tidak bersalah apa-apa sehingga saya di pukuli dan di keroyok ujarnya.

 Dalam kejadian ini Pelaku tersebut di kenakan ancaman pasal 170 dan 351 KUHP dengan ancaman lima (5) tahun enam (6) bulan kurungan dua( 2) tahun enam( 6) bulan,  Sampai berita ini di turunkan sehubungan hal tersebut karena pelaku berpindah-pindah tempat makanya penyidik Polsek Ujung loe kewalahan untuk penjemputan ujar penyidik Andi Pella di ruang kerjanya kamis 27 agstus 2015. 

Nah untuk saat ini kita tunggu dari kejaksaan sampai minggu depan batas hari kamis, Ujarnya kembali. Setelah upaya penyidik untuk panggilan pelaku Risman alias Rasak mangkir atau maengabaikan panggilan dari pihak kepolisian Polsek Ujung loe.

Sementara itu dalam proses  Pelimpahan berkas di Kejaksaan sudah lengkap untuk tahap dua( 2) akan di sidangkan setelah penjemputan atau penangkapan terhadap saudara Risman alias Razak selaku pelaku utama papar,Penyidik yang berpangkat Brigpol dengan nada bersahabat. (AL)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar