Welcome to Portal News JEJAK KASUS - RADAR BANGSA Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
PENERBIT: PT PRIA SAKTI PERKASA (Kep MenKum HAM No AHU-13286.40.10.2014) NPWP: 70.419.437.2-602.000

INFO PERWAKILAN Kami Sampaikan Kepada Segenap Instansi Pemerintah, BUMN, TNI, POLRI dan Swasta agar memperhatikan Bagi wartawan di Box Redaksi Koran/Tabloid Jejak Kasus-Radar Bangsa SulSel-Bar yang tidak terdaftar namanya tolong tidak dilayani atau laporkan kepada kami, Terimakasih kerja samanya.

Rekonstruksi Pembunuhan Ayah Bunuh Anak kandung Diperagakan 21,Adegan



Makassar www.jejakkasus.com,- Kepolisian Sektor (Kapolsek) Makassar melakukan Rekonstruksi dibalik Penbunuhan yang dilakukan Rudi Haeruddin, ayah yang tega membunuh anak kandungnya sendiri, Polsek Makassar pada hari sabtu kemarin untuk mengungkap motif diballik kasus pembunuhan seorang ayah, bernama Haeruddin (35) tahun terhadap anak kandungnya bernama Tiara (12) tahun dijalan Rappocini Raya Lorong.1 gang.1 kota Makassar.


Gambar reka adegan By.Google.com

Dalam sebuah rekonstruksi, tersangka memperagakan 21, adegan yang diawalinya dari pengnyiksaan yang dilakukan oleh ayah, sikorbang sehinga menewaskan bocah (12)Tahun setiba dari rumahnya. korban langsung dimarahi ayahnya sitersangka dan tidak lama pelaku lalu menganaiaya korban dan memukul degan kayu pada kedua legannya dan kepala bagian belakang korban dihantamkan menggunakan balok-balok sehingga korbang langsung tidak sadarkan diri.

Pelaku haeruddin ayah korban langsung meminta pertolongan terhadap tetangganya dan saksi-saksi langsun membawa korban kerumah sakit terdekat untuk menjalani perawatan medis usai dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri, sikorban bernama Tiara ( 12 ) Tahun.
Sebuah rekonstruksi yang digelar pada hari sabtu 1/08/2015 dirumah salah satu ketua ORW VI kelurahan Maccini Gusung Makassar yang tidak jauh dari kantor Polsek Makassar, Rekonstruksi yang dilakukan dibelakang Polsek Makassar berjalan degan baik dan lancar meski dipadati ribuan Masarakat yang memadati lokasi pada saat rekonstruksi.

Menurut Kapolsek Makassar Kompol.Sudaryanto mengatakan alasan pemilihan rekonstruksi dilakukan dibelakan polsek makassar karena pertimbagan keamanan serta situasi Rumah korban tempat kejadian perkara ( TKP ) yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan Rekap, Karena alasannya dirumah korban yang merupakan ( TKP ) tempat kejadian perkara berada didalam lorong dan sempit serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama rekonstruksi dilangsungkan“ paparnya belum lama ini.
Hasil introgasi, motifnya dia melakukan penganingayaan terhadap anak kandungnya. Hanya lantaran emosi tersangka langsung memukulnya. Berdasarkan pemerikasaan medis dari Dokter forensik ditemukan masih mengandung bahan narkotika berjenis sabu-sabu,” tambahnya.

Tersangka mengaku, dua hari mengomsumsi barang haram tersebut. Itu semua akan kami lampirkan sebagai bahan penyelidikan dan akan dipertanggung jawabkannya yang telah dia lakukan. ( Muh-Abu bakar ).


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar