Welcome to Portal News JEJAK KASUS - RADAR BANGSA Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
PENERBIT: PT PRIA SAKTI PERKASA (Kep MenKum HAM No AHU-13286.40.10.2014) NPWP: 70.419.437.2-602.000

INFO PERWAKILAN Kami Sampaikan Kepada Segenap Instansi Pemerintah, BUMN, TNI, POLRI dan Swasta agar memperhatikan Bagi wartawan di Box Redaksi Koran/Tabloid Jejak Kasus-Radar Bangsa SulSel-Bar yang tidak terdaftar namanya tolong tidak dilayani atau laporkan kepada kami, Terimakasih kerja samanya.

Wisma Rennuta Menawarkan Wanita Penghibur

Watampone-JK-Radar Bangsa. Salah satu wisma yang beralamat di Jalan Latenritatta No.52  Watampone, Kecamatan Tanete Riattang Kelurahan Manurunge Kabupaten Bone Jumat tanggal  24/4/2015. Sekitar pukul 08:00 wita, salah satu pengunjung kamar yang nginap di Wisma tersebut, Setelah bangun pagi penghuni kamar tersebut minum kopi di ruangan tamu,  Datang seorang Wanita yang berinsial NL selaku pengelolah  wisma tersebut memanggil pengunjung kamar dan menawarkan cewek kepada penghuni tersebut,Pengunjung langsung kaget dengan adanya penawaran tersebut.

Doc Jk-Rb Foto Wisma Rennutta yg menawarkan kamar plus wanitanya
Tidak lama kemudian datang seorang perempuan yang dikenal bernama mimi berbadan gemuk rambut lurus dibonding dengan alis tebal,mengajak pengunjung masuk kekamarnya untuk melakukan hubungan sex, mimi lalu mendatangi kamar pengunjung lalu menawarkan dirinnya. Dan ironisnya Wanita yang bernama Nila yg mengakui dirinya adalah menantu dari pemilik wisma sempat menawarkan dengan harga yang bervariasi mulai dari Rp 200.000 (Dua ratus ribu rupiah)  sampai dengan  Rp.500.000.( Lima ratus ribu rupiah).

Pengunjung tersebut sempat bertanya kepada pengelolah Wisma ,mengenai wanita penghibur yang ditawarkan, pengelolah menyatakan bahwa  diantarax ada yang masih berstatus pelajar. Dan kalaupun berminat silahkan hubungi Nomorku,… Tutur ibu pengelolah wisma tersebut sambil menyebutkan nomer ponselnya kepada tim,..

Selain itu sempat ada karyawan datang di kamar yang sementara masih status dalam terpakai untuk istirahat akan tetapi karyawan tersebut seakan-akan mengusir untuk keluar dengan alasan karena kamar tersebut sudah ada yang pesan sebelumnya,yang paling sangat mengecewakan pelanggang tersebut, karena kamar yang di huni masih status hak karena belum habis jatuh tempo atau (cekout).kalo masih mauki lanjut kita pindah di atas karena ini kamar sudah di pesan sama peserta rapat,…katanya dengan keras,..dengan nada memaksa.

Lanjut tim berkunjung yg ke dua kalinya hal yang sama ditawarkan oleh ibu nila kepada tim dengan nada mengajak mauki main pak kalau mauki masuk maki dikamar 75 lalu tim bertanya berapa bayaranya kalau mauki empat ratus dengan kamar pak sambil sedikit curiga Kepada tim ah jangan sampai je, Polisiki, kata ibu nila kepada tim …? Tim Mengalihkan perhatian dengan acara seminar yang sementara berlangsung di lantai dua wisma tersebut, lalu tim berpura pura duduk sambil menanyakan kamar yang kosong, Lagi-lagi ditawarkan cepat maki kalau mauki pilih maki salah satunya katanya kepada tim.

Lalu tim konfirmasi kepada anak, dari pemilik wisma Hj.Farida, suami dari ibu nila yang menawarkan kamar ples wanitanya, tdak pernah pak ada yang begitu nah kalau pengujung masuk bawa tamu tdk mungkin kita mau periksaki dan tanyaki ada tidak buku nikah ta paparnya kepada tim.

Tim mengunjungi Kadis Pariwisata menayakan tentang peraturan mendirikan wisma, kita de’ cuman mengeluarkan ijin itupun kita liat layak tidak dikeluarkan tentunya dilihat dari segi keamanannya,kebersihannya dan tdk menggangu masyarakat dan kalau segi tindakannya coba kita tanyakan ke satpol pp atau sintap yang jelasnya dicabut ijinnya kalau itu benar katanya kepada tim

Sehubungan hal tersebut sampai berita diturunkan agar sekiranya pemerintah setempat tak terkhusus untuk instansi terkait agar setiap saat untuk turun memonitoring pada pengusaha wisma atau jasa nginap diwilayahnya masing-masing demi mencegah penyakit masyarakat yang sudah sangat mengganggu ketertiban pada umumnya. (Tim) 24-4-15.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar