Welcome to Portal News JEJAK KASUS - RADAR BANGSA Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
PENERBIT: PT PRIA SAKTI PERKASA (Kep MenKum HAM No AHU-13286.40.10.2014) NPWP: 70.419.437.2-602.000

INFO PERWAKILAN Kami Sampaikan Kepada Segenap Instansi Pemerintah, BUMN, TNI, POLRI dan Swasta agar memperhatikan Bagi wartawan di Box Redaksi Koran/Tabloid Jejak Kasus-Radar Bangsa SulSel-Bar yang tidak terdaftar namanya tolong tidak dilayani atau laporkan kepada kami, Terimakasih kerja samanya.

Kebebasan PERS dan UUD

Kepala Perwakilan SulSelbar
Oleh: Alimin Daeng Sarro  

Kemerdekaan Pers Dari Rakyat dan untuk Rakyat. Media Publik adalah Media Massa yang memberikan Kontribusi dalam Komunikasi terhadap masyarakat seluruh Indonesia, sehingga pemberitaan di segala bidang sangat dibutuhkan agar semua konsekwensi subtansi pemerintah mampu memberikan yang terbaik bagi insan pers di setiap karya-karyanya sangat merespek untuk komfirmasi dan informasi. Berdasarkan UU Pers No 40 tahun 1999 bahwa Kemerdekaan Pers adalah bagian kebutuhan masyarakat seluruh Indonesia sebagai landasan pusat informasi dan komunikasi yang menyeluruh. Tak lepas dari itu tentunya dalam tugas-tugas Jurnalis hendaknya harus bisa mampu mengimbangi instin sebagai Publik Sosial, Kontrol yang Relevan dan Independen, sebagai pusat dan Informasi tentunya kepada semua instansi baik Pemerintah, TNI-POLRI, BUMN dan Perusahaan Swasta untuk menjalin sinergritas kemitraan demi kepentingan Bangsa dan Negara dalam hal untuk Pemberitaan. 


Jalan Perintis Kemerdekaan Km.9 No.33 Belakang RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar