Welcome to Portal News JEJAK KASUS - RADAR BANGSA Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
PENERBIT: PT PRIA SAKTI PERKASA (Kep MenKum HAM No AHU-13286.40.10.2014) NPWP: 70.419.437.2-602.000

INFO PERWAKILAN Kami Sampaikan Kepada Segenap Instansi Pemerintah, BUMN, TNI, POLRI dan Swasta agar memperhatikan Bagi wartawan di Box Redaksi Koran/Tabloid Jejak Kasus-Radar Bangsa SulSel-Bar yang tidak terdaftar namanya tolong tidak dilayani atau laporkan kepada kami, Terimakasih kerja samanya.

Korban Penganiayaan Melaporkan Brigpol AA di Polres Bone

Watampone, Radar Bangsa.-Setelah dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba, kini oknum polisi berinisial Brigpol AA (29), kembali dihadapkan masalah baru, lantaran diduga telah melakukan penganiayaan berat terhadap salah seorang warga.

Sementara berdasarkan bukti laporan dengan Nomor: LP/176/III/2015/RES BONE, Brigpol AA resmi jadi terlapor di Polres Bone, pada hari Senin, tanggal  09 Maret 2015, sekira pukul 16.00 Wita oleh Agus Malsa (22), warga Jln. Husain Jadawai, Kecamatan Tanete Riattang, Bone di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Bone.

Dalam laporannya, Agus Malsa mengaku telah dianiaya dan dikeroyok oleh Brigpol AA bersama dengan salah seorang temannya temannya berinisial AK, tepatnya di Jalan Besse Kajuara, Kabupaten Bone, minggu lalu.

Lanjutnya, "Saya dikeroyok sama Darda, pak Akmal dan Pak H. Aksan Abidin (Brigpol AA, Red). Bahkan saya juga diancam akan dipenjara kalau saya tidak dapatkan sabu-sabu dalam jangka waktu tiga hari. Saya beranikan diri melapor karena pak Aksan sudah ditangkap," kata Agus  saat memberikan keterangan di SPKT Polres Bone, Senin 9 Maret 2015, kemarin sore.

Selain itu, ia menambahkan, bahwa selain dianiaya, dirinya juga sempat disekap juga selama dua hari di rumah oknum polisi tersebut, di mana ia dimasukkan di dalam kamar lalu dikunci dari luar.

Sementara itu, jika laporan tersebut terbukti,yang bersangkutan terancam akan dijerat dengan UU 2/2002 tentang Kepolisian dan PP 2/2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri. (HamsaR.R)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar