Welcome to Portal News JEJAK KASUS - RADAR BANGSA Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
PENERBIT: PT PRIA SAKTI PERKASA (Kep MenKum HAM No AHU-13286.40.10.2014) NPWP: 70.419.437.2-602.000

INFO PERWAKILAN Kami Sampaikan Kepada Segenap Instansi Pemerintah, BUMN, TNI, POLRI dan Swasta agar memperhatikan Bagi wartawan di Box Redaksi Koran/Tabloid Jejak Kasus-Radar Bangsa SulSel-Bar yang tidak terdaftar namanya tolong tidak dilayani atau laporkan kepada kami, Terimakasih kerja samanya.

Lambatnya Penanganan Hukum

Pelaku Penganiayaan Masih Berkeliaran Diduga Lambat  Penanganan Hukum

Foto Saksi Saat dimintai keterangan-Foto Depan Polsek
Sektor Tanete Riattang
-Foto Korban
Watampone, Radar Bangsa.-Telah terjadi penganiayaan pada  tanggal  16 Maret lalu, sekitar pukul 18.00 Wita, Pendi bersama temannya  duduk di perampatan empat, Jl. Sulolipu, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang,  tiba tiba datang Seldi bersama temannya dengan menggunakan  motor,  Nono  langsung turun dari motornya dan menyerang korban  Pendi dengan menggunakan balok  di bagian kepala, setelah itu diserang Seldi dengan menggunakan samurai yang diletakkan bagian leher korbankemudian Nono  memukul lagi korban dengan menggunakan balok sampai korban terkapar di aspal, kata saksi korban Justam.

Berdasarkan itu, keluarga  korban penganiayaan, Marlina  melaporkan di Polsek Tanete Riattang dengan  Nomor: LP/68/III/2015/SPKT/RES BONE/SEK T.RIATTANG pada tanggal 17 Maret 2015, karena tidak menerima apa yang dilakukan pelaku terhadap adeknya.

Korban penganiyaan  sempat dilarikan  ke Puskesmas Kota, hanya sampai di puskesmas korban langsung diberikan rujukan ke RSUD  M. Yasin, Kabupaten Bone.
Sedang korban saat ini berobat jalan, namun sebelumnya pernah dirawat selama empat hari karena mengalami luka di bagian kepala dan luka memar di pinggang

Sehubungan dengan hal itu keluarga korban mempertanyakan laporannya di Polsek Tanete Riattang, pasalnya korban penganiayaan sampai sekarang belum ditahan (bebas berkeliaran, Red), namun korban penganiayaan Pendi sampai sekarang masih hilang ingatan.

Sementara pihak polsek Tanete Riattang membenarkan bahwa keluarga korban  pernah melaporkan atas  penganiyaan  terhadap  adeknya  di Jl. A. Sulolipu  Kelurahan Masumpu,  Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, sampai sekarang pelaku  masih bebas berkeliaran  dan menghirup udara segar,  kami  belum bisa menahan pelaku penganiayaan  yang d imana dimaksud pihak pelapor, lantaran korban belum bisa diambil keterangannya karena mengalami  gangguan ingatan dan selama ini tidak ada saksi korban yang pernah diambil keterangannya, sehingga kami pihak Polsek  Tanete Riattang tidak  ada dasar untuk melakukan penangkapan  terhadap Seldi bersama temannya (pelaku, Red), ungkap  Bripka Tasrif selaku penyidik, saat  awak media ini menemui dikantornya sekitar jam 11.00 (31/03).

Pada hari itu Bripka Tasrif juga menyampaikan  di keluarga korban,  kalau bisa kami dibantu  untuk memberitahukan siapa yang ada di TKP, yang bisa dijadikan saksi korban penganiyaan (Pendi). Berselang sekitar 2 jam kemudian keluarga korban membawa saksi korban Justam di Polsek Tanete Riatang, untuk diambil keteranganya sebagai  saksi korban. Justam diambil keterangannya kurang lebih 1 jam oleh Bripka Tasrif, selaku penyidik”.   

Sementara berdasarkan keterangan saksi korban, kuat dugaan telah terjadi tindak pidana penganiyaan, sehingga kami pihak Polsek Tanete Riattang akan melakukan penangkapan terhadap Seldi bersama temannya sebagai  pelaku penganiyaan terhadap Pendi. Besok  kami  buatkan surat penangkapannya dan Inshaa Allah  dalam minggu ini pelaku penganiyaan kami bisa amankan di Polsek Tanete Riattang, tegas Tasrif. Bersambung … (Tim)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar