Welcome to Portal News JEJAK KASUS - RADAR BANGSA Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
PENERBIT: PT PRIA SAKTI PERKASA (Kep MenKum HAM No AHU-13286.40.10.2014) NPWP: 70.419.437.2-602.000

INFO PERWAKILAN Kami Sampaikan Kepada Segenap Instansi Pemerintah, BUMN, TNI, POLRI dan Swasta agar memperhatikan Bagi wartawan di Box Redaksi Koran/Tabloid Jejak Kasus-Radar Bangsa SulSel-Bar yang tidak terdaftar namanya tolong tidak dilayani atau laporkan kepada kami, Terimakasih kerja samanya.

Korban Pengeroyokan Butuh Keadilan Penegak Hukum

Doc,Jk-Rb Foto Korban Pengeroyokan
Bulukumba, Jejak Kasus,- Pasca pengoroyokan saudara HAMSIAH umur 38 tahun pada tanggal 07/04/2015 di desa Tammatto yang di lakukan tidak lain adalah tetangga depan rumahnya sendiri yang bernama Risman Bin Pulung, Ridwan Bin Risman, Harlina Bin Tomi dengan cara pertama kali korban masuk ke dalam rumah korban dan ada batu beton terhalang di depan pintu gerbang kemudian korban mengatakan "Siapa yang menghalangi jalan saya dengan batu beton", kemudian Ridwan mengatakan dengan kata kasar, "Apa tukang lempar rumah", dan tiba-tiba datang Risman lalu meninju pipi kiri si korban sebanyak satu kali kemudian si korban di tendang pada bagian perut dan menginjak kaki kiri si korban dan kemudian datang istrinya (Harlina) langsung menarik baju si korban sehingga robek dan Anaknya(Ridwan) langsung meninju bagian mulut korban, kemudian si korban jatuh dan duduk di tanah, dan  si pelaku mengatakan kepada anaknya Ridawan, "Ambil batu", setelah itu dia langsung menggosokkan batu itu pada pergelangan tangan kanannya lalu memukul jari tengah tangan kanannya, dan selanjutnya si pelaku mendatangi Polsek terdekat untuk melaporkan bahwa dia telah di lempar batu pada si korban (Hamsiah).

Setelah si pelaku selesai melapor kemudian datang si korban melapor bahwa dirinya telah dianiaya di depan rumahnya sendiri, kemudian si korban lemah dan pinsang lalu si korban dibawa ke puskesmas terdekat, dan si korban meminta pada pihak kepolisian agar dirinya diberikan keadilan dengan cara peraturan UU dan tidak ada permainan konflik tersebut. 

Dibalik berita ini, seakan-akan ada pembalikan fakta, bahwa pelakulah yang diserang terlebih dahulu, saya berharap polisi bisa melihat kejadian sebenarnya bukan hanya menilai dan menerima laporan berdasarkan siapa yang cepat melapor, saya betul-betul butuh keadilan. (Alimin / A.Nurdin) [3-6-15]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar