![]() |
Doc,Jk-Rb Foto Korban Pengeroyokan |
Bulukumba, Jejak Kasus,-
Pasca pengoroyokan saudara HAMSIAH umur 38 tahun pada tanggal 07/04/2015 di
desa Tammatto yang di lakukan tidak lain adalah tetangga depan rumahnya sendiri
yang bernama Risman Bin Pulung, Ridwan Bin Risman, Harlina Bin Tomi dengan cara
pertama kali korban masuk ke dalam rumah korban dan ada batu beton terhalang di
depan pintu gerbang kemudian korban mengatakan "Siapa yang menghalangi
jalan saya dengan batu beton", kemudian Ridwan mengatakan dengan kata
kasar, "Apa tukang lempar rumah", dan tiba-tiba datang Risman lalu
meninju pipi kiri si korban sebanyak satu kali kemudian si korban di tendang
pada bagian perut dan menginjak kaki kiri si korban dan kemudian datang
istrinya (Harlina) langsung menarik baju si korban sehingga robek dan
Anaknya(Ridwan) langsung meninju bagian mulut korban, kemudian si korban jatuh
dan duduk di tanah, dan si pelaku mengatakan kepada anaknya Ridawan,
"Ambil batu", setelah itu dia langsung menggosokkan batu itu pada
pergelangan tangan kanannya lalu memukul jari tengah tangan kanannya, dan
selanjutnya si pelaku mendatangi Polsek terdekat untuk melaporkan bahwa dia
telah di lempar batu pada si korban (Hamsiah).
Setelah
si pelaku selesai melapor kemudian datang si korban melapor bahwa dirinya telah
dianiaya di depan rumahnya sendiri, kemudian si korban lemah dan pinsang lalu
si korban dibawa ke puskesmas terdekat, dan si korban meminta pada pihak
kepolisian agar dirinya diberikan keadilan dengan cara peraturan UU dan tidak
ada permainan konflik tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar