Watampone.
Jejak kasus-RB,- Pada tanggal 28/7/2015. sekitar pukul 15:30. Di desa Panyili
Kecamatan Dua Boccoe Kabupaten Bone, Saat
Anggota Resmob Bone melakukan penangkapan kepada Muh.Tereng yang Berumur (40)
empat puluh tahun yang tinggal di desa tersebut , dengan kasus Pengancaman yang
kini terlapor terhadap salah satu warga.
Doc:Jk-Rb - Pela ku Pengancaman dan RSU Sayang |
Saat Penangkapan berlangsung di rumahnya,
Muh.Tereng mencoba melakukan perlawanan dengan menggunakan parang panjang dan
Busur, Untung saja Anggota Resmob yang
melakukan penangkapan pada saat itu tidak ada yang terkena busur dan parang
panjang dan sempat mengelak.
Berselang beberapa jam kemudian Anggota Resmob
Bone pada saat itu memberikan tembakan peringatan kepada Muh. Tereng, Tetapi
tetap saja mengarahkan Busur kepada Anggota Resmob, Terpaksa salah satu anggota
Resmob melepaskan tembakan pada bagian lutut sebelah kanan, dan masih tetap
melawan,
kini melepaskan lagi tembakan ke arah tangan dan peluru tembus pada
bagian paha atas sebelah kiri disitulah Muh. Tereng tak berdaya lagi dan
langsung jatuh akibat terkena timah panas kemudian dilarikan ke rumah sakit umum (RSU)
Tenriawaru Bone yang cukup jauh dari tempat kejadian perkara ( TKP ) tersebut,
ungkap Salah satu Anggota Resmob Bone BRIPKA Muchram
kepada tim jejak kasus pada saat kejadian.(Hamdan /A.Imran )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar