![]() |
Doc: Jk-Rb Kadis Perikanan dan kelautan
Ir.MUH.DIMIATI NONGPO,M.Pi
|
BANTAENG www.jejakkasus.info RB,-
Program pemerintah pusat tentang pengadaan alat nelayan yang diperuntukan di
beberapa kecematan di Kabupaten Bantaeng sudah memenuhi ketentuan dan syarat
dalam penyaluran itu sudah benar.
Terkait hal itu
dalam penyaluran dana anggaran itu sudah jelas dan sesuai dengan juknis karna
itu sudah di tetapkan disetiap kecematan dan itu sudah di atur pada masing
masing kelompok dalam satu kelompok 10 - 17 orang perkolompoknya.
Sementara itu
pula dana anggaran bantuan tersebut itu sudah jelas di Transfer dari pusat di Rekening
masing masing kelompok tampa di kelola dari dinas Perikanan dan Kelautan
kabupaten bantaeng sendiri karena berdasarkan juknis yang sangat jelas dan
transparan.
Sehubungan hal
tersebut kepala dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantaeng Ir.MUH.DIMIATI
NONGPO,M.Pi sempat menuturkan pada AWAK MEDIA RB pada saat silatuhrahim di
ruang kerjanya, dana tersebut dalam pembelian alat nelayan itu di transfer
langsu pada masing masing kelompok sesui dengan juknis yang ada dan bukan dinas
yang mengolola dana anggaran bantuan itu kita hanya menerima laporan
pertanggungjawaban dari tiap tiap kecamatan yang mendapatkan bantuan dana
tersebut, tuturnya kepada Awak Media Rb.
Lanjut pula di
jelaskan memang betul nilai bantuan tersebut mencapai miliyaran tetapi itu kan
sudah jelas bahwa yang membagi dana tersebut adalah ketua kelompok mereka
masing masing sesuai kesepakatan dalam kelompoknya itu., tuturnya kembali.
Kendatipun
demikian dari segi kepribadian sosok seorang Ir.MUH.DIMIATI NONGPA,M.Pi untuk menjalin
dalam kemitraan selama menjabat kurang lebih 3 tahun sebagai kepala Dinas
Perikanan dengan Kelautan selalu menjaga sinegritas dalam hal komunikasi dan
konfirmasi.(Al-An)Edt.Hr
Baca Juga BERITA di SITEMAP Blog ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar