Welcome to Portal News JEJAK KASUS - RADAR BANGSA Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
PENERBIT: PT PRIA SAKTI PERKASA (Kep MenKum HAM No AHU-13286.40.10.2014) NPWP: 70.419.437.2-602.000

INFO PERWAKILAN Kami Sampaikan Kepada Segenap Instansi Pemerintah, BUMN, TNI, POLRI dan Swasta agar memperhatikan Bagi wartawan di Box Redaksi Koran/Tabloid Jejak Kasus-Radar Bangsa SulSel-Bar yang tidak terdaftar namanya tolong tidak dilayani atau laporkan kepada kami, Terimakasih kerja samanya.

Cafe 45 Milik Legislator Kab,Sidrap Kerap Dipakai Pesta Narkoba

Makassar www.jejakkasus.com ,- Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, Brigadir Jenderal ‎( Brigjen) Pol Agus Budiman Manalu mengungkapkan jika Cafe 45 milik anggota DPRD Kab. Sidrap, Sulsel  berinisial AL yang terletak di Jalan Bojoe Kelurahan Arawa Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidrap‎ yang merupakan TKP penggerebekan BNNP Sulsel, Rabu (29/7/2015) kemarin, kerap dijadikan tempat pesta narkoba.

Gambar Ilustrasi JK-RB

Cafe 45 tersebut selama ini sudah menjadi target kami dimana dari hasil pengintaian tim BNNP Sulsel, di Cafe tersebut, Orang bisa dengan leluasa memakai sabu" kata ‎Agus dalam konferensi persnya di kantor BNNP Sulsel jalan Manunggal Kota Makassar, Kamis 2015.

Dirinya menjelaskan jika Cafe tersebut juga hanya melakukan aktifitas alias buka pada waktu tengah malam saja sehingga pengunjungnya dapat leluasa mengkonsumsi sabu-sabu dengan aman.
"Jadi betul setelah kita intai beberapa hari ini, Cafe itu milik AL yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Sulsel, "terang Agus.

Dari hasil pengembangan penyidikan, lanjut Agus, anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Sulsel yang berinisial AL tersebut adalah pengedar yang sekaligus pengguna barang haram jenis sabu-sabu.
‎Sebelumnya, Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel bersama personil Reserse Mobile (Resmob) Brimob Polda Sulselbar berhasil mengamankan 7 orang yang diduga pengedar narkoba sekaligus pengguna narkoba di Kabupaten Sidrap tepatnya di Cafe 45 Jalan Bojoe Kelurahan Arawa Kecamatan Watang Pulu Kabupaten sidrap, Sulsel, Rabu (29/7/2015) sekitar pukul 16.50 Wita kemarin.

Dari 7 orang yang berhasil diamankan tersebut diketahui seorang diantaranya berstatus sebagai legislator di Kab. Sidrap, Sulsel yakni Azis Laise (43).‎ Sementara 6 orang lainnya masing-masing Arhan Wasad (39) warga  Bojoe Kel.Arawa, Kec.Watang Pulu, Kab.Sidrap, Asri Sabir (35) warga Jl.Jendral Sudirman Desa Bojoe Kel.Arawa, Kec.Watang Pulu,  Kab.Sidrap, Ratna syam Dg.Amel (31) karyawan Cafe 45 Kab.Sidrap, jl.Matannang Desa Kalebajeng,Kec.Bajeng Kab.Gowa, Juliyanti Sondak, (28)  karyawan Cafe 45 Sidrap, Desa Bojoe, Kel.Arawa , Kec.Watang Pulu, Kab.Sidrap, Etry Palaenzi (23) karyawan Cafe 45 Kab.Sidrap, Jl.Reformasi kota Pare-Pare, Sulsel dan Suriyani Adam (28) warga Jl.Baso Patompo Kota Pare-Pare, Sulsel.

Pada penggerebekan tersebut, personil BNNP Sulsel dipimpin langsung oleh AKBP Rosna Tombo selaku Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulsel dibantu personil Resmob Brimob Polda Sulselbar yang dipimpin ‎oleh Kanit 1 Subden Resmob Brimob Polda Sulselbar, Ipda Warman.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa ‎:
- 4 sachet plastik kecil berisikan kristal bening dngan berat netto 5 gram
- 2 sachet plastik sedang berisikan kristal bening dalam jumlah kecil
- 1 sachet plastik kecil bekas pakai
- 1 buah dompet kecil warna merah
- 1 buah bong dari botol aqua lengkap dengan pirex
- 2 buah sendok sabu
- 2 potong pipet plastik kecil ukuran pendek
- 1 buah hp samsung duos warna putih
- 1 buah hp samsung warna hitam
- 1 buah hardisc eksternal merk toshiba warna hitam
- 1 buah dompet kulit warna cokelat tua
- 1 buah kart atm mandiri no.
- 1 buah katu atm BRI no.                 
( Muh.Abu bakar )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar