Welcome to Portal News JEJAK KASUS - RADAR BANGSA Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
PENERBIT: PT PRIA SAKTI PERKASA (Kep MenKum HAM No AHU-13286.40.10.2014) NPWP: 70.419.437.2-602.000

INFO PERWAKILAN Kami Sampaikan Kepada Segenap Instansi Pemerintah, BUMN, TNI, POLRI dan Swasta agar memperhatikan Bagi wartawan di Box Redaksi Koran/Tabloid Jejak Kasus-Radar Bangsa SulSel-Bar yang tidak terdaftar namanya tolong tidak dilayani atau laporkan kepada kami, Terimakasih kerja samanya.

Mahasiswa Aspirasi di Kantor KPU Provensi Makassar

MAKASSAR www.jejakkasus.com ,- Gerakan Mahasiswa Penegak Demokrasi(Gempar) menilai KPU Bulukumba mencoreng nilai independen sebagai penyelenggara pemilu dan tidak mengindahkan  aturan PKPU karena meloloskan pendaftar yang terlambat mendaftar,dimana dalam PKPJ karena tetap membuka pendaftaran sampaj pukul 00.00 wita pada saat proses pendaftaran telah, ditutup.

Doc Jk-Rb : Mahasiswa saat diruang oertemuan KPU

"KPU Sulsel harus segera evaluasi KPU Bulukumba karena melakukan proses pendaftaran diluar dari aturan PKPU," kata,Muh Nur,saat melakukan orasi di kantor KPU Sulsel,Kamis,6 Agustus.

Selain itu,kata Muh Nur,KPU Bulukumba dinilai telah melakuan persekongkolan dengan kandidat tertentu sehingga akan menimbulkan ketidak percayaan kepada masyarakat Bulukumba."KPU Bulukumba terkesan menutup mata terhadap adanya pemaksaan dokumen tanda tangan masyarakat demi memenuhi persyaratan Pemilukada,"ujarnya

Hanya saja,keinginan sejumlah Mahasiwa tersebut yang meminta Komisioner KPU Sulsel segera mengklarifikasi permasalahan tersebut tidak terpenuhi.Pasalnya,ketua KPU,dan Komisioner KPU Sulsel tidak berada ditempat sehingga mereka hanya ditemui Humas KPU Sulsel,Azhar Marlang.

Dihadapan sejumlah Mahsiswa,Azhar berjanji akan segera berkoordinasi dengan Komisioner KPU Sulsel dan akan mengagendakan pertemuan dengan Komisioner KPU,Khaerul Mannan."Segera akan kami sampaikan dan mengagendakan untuk segera dilakukan pertemuan terkait permasalahan tersebut,"ujarnya belum lama ini. (Muh_Abu bakar / Makassar)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar