Welcome to Portal News JEJAK KASUS - RADAR BANGSA Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
PENERBIT: PT PRIA SAKTI PERKASA (Kep MenKum HAM No AHU-13286.40.10.2014) NPWP: 70.419.437.2-602.000

INFO PERWAKILAN Kami Sampaikan Kepada Segenap Instansi Pemerintah, BUMN, TNI, POLRI dan Swasta agar memperhatikan Bagi wartawan di Box Redaksi Koran/Tabloid Jejak Kasus-Radar Bangsa SulSel-Bar yang tidak terdaftar namanya tolong tidak dilayani atau laporkan kepada kami, Terimakasih kerja samanya.

DPRD Kota Makassar Membentuk Pemekaran 15 Wilayah Kecamatan Kota Makassar



Makassar, jejakkasus.com- Makassar hanya memiliki 143 Kelurahan dari 14 Kecamatan, namun di tahun 2015 ada penambahan setelah Peraturan Daerah (Perda) tentang pemekaran kelurahan dan kecamatan ditetapkan atau disahkan dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Makassar, Senin (10/8/2015) sekitar Pukul 11.00 Wita tadi.

Wakil Ketua Pansus Pemekaran Kelurahan dan kecamatan DPRD Makassar, Muh. Yunus ditemui usai menghadiri rapat paripurna tentang pemekaran kelurahan dan kecamatan wilayah kota Makassar tahun 2015 tersebut mengatakan ada 10 kelurahan baru yang telah resmi dimekarkan masing-masing Kelurahan minasa upa, kelurahan bonto duri, kelurahan biring romang, kelurahan bitowa, kelurahan laikang, kelurahan berua, kelurahan katimbang, kelurahan bakung, kelurahan buntusu, dan kelurahan Kapasa raya.

Sementara untuk kecamatan hanya ada satu yang dimekarkan yaitu kecamatan kepulauan Sangkarang. Dimana ada tiga pulau yang tergabung didalamnya yakni pulau yang sebelumnya masuk dalam wilayah kecamatan ujung tanah namu kini dipisah dan gabung ke kecamatan kepulauan Sangkarang. Ketiga pulau terluar kota Makassar tersebut masing-masing pulau kodingareng, pulau barrang caddi dan pulau barrang lompo
.
“Sekarang kita tinggal menunggu usulan anggaran yang dibutuhkan untuk itu. Usulan anggarannya nanti dibahas di APBD Pokok tahun 2016 nanti, yah diperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk perkelurahan baru itu sekitar Rp 2 Milyar sementara untuk kecamatan diperkirakan sekitar Rp 10 milyar, “terang legislator fraksi Hanura DPRD Makassar.

Sebelumnya, Pemkot Makassar mengusulkan ada lebih dari 19 kelurahan baru yang masuk dalam rencana pemekaran. Namun yang disetujui oleh Gubernur Sulsel hanya 10 kelurahan. Demikian juga kecamatan baru yang sebelumnya ada 2 kecamatan yang diusulkan dalam pemekaran tapi yang disetujui dan memenuhi syarat administrasi hanya satu kecamatan yakni kecamatan kepulauan sangkarang. ‎(Muh-Abu)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar