Darlina“mengaku sejak awal 2011 suaminya tidak perna bertanggung jawab sama sekali terhadap keluarganya termasuk anak-anak dan istrinya.
![]() |
Foto Korban KDRT
Istri Polisi
|
Ahirnya dia harus bertanggung jawab pada orang tuannya dan tiga orang anaknya untuk kelangsungan hidupnya Saya mencurigai dia punya selingkuhan sehingga dia tidak peduli lagi dengan keluarganya,ujarnya kepda ibu Derlina“ saat berbicara kepada wartawan di Rumah Makan Paotere Makassar.
Dia menjelaskan bahwa suaminya tidak hanya menelantarkan dirinya dan anak- anaknya tapi juga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga, baik secara fisik dan psikis. Karena tidak tahan lagi dengan perlakuan suaminya akhirnya dia melaporkan suaminya ke Propam Polda Sulselbar
Hanya saja laporan tersebut berakhir damai dengan adanya surat pernyataan dari suaminya yang berjanji tidak akan melakukan kekerasan lagi dan memberikan nafkah sebesar Rp.3 juta perbulan.
Tapi pada kenyataanya, sang suami kembali mengingkari perjanjian tersebut, termasuk uang santunan 3 juta rupiah kepada keluarganya Santunan tersebut hanya dibayarkan Rp.500 ribu perbulannya
itupun hanya berlangsung selama tiga bulan Karena merasa diberlakukan tidak adil, diapun meminta bantuan ke PBHI HAM untuk mendampinginya dalam menggugat suaminya.
Sementara itu, Maemunah SH dari PBHI HAM mengatakan pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Kompolnas, Komnas HAM dan Kompnas perempuan Kita laporkan dengan tiga tuduhan yakni KDRT, perselingkuhan dan menelantarkan anak dan istri,” ujarnya.
Maemunah menegaskan bahwa saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk menyeret suami Darlina kepengadilan. ( Muh.Abu bakar ) Makassar
Baca Juga BERITA di SITEMAP Blog ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar