Welcome to Portal News JEJAK KASUS - RADAR BANGSA Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
PENERBIT: PT PRIA SAKTI PERKASA (Kep MenKum HAM No AHU-13286.40.10.2014) NPWP: 70.419.437.2-602.000

INFO PERWAKILAN Kami Sampaikan Kepada Segenap Instansi Pemerintah, BUMN, TNI, POLRI dan Swasta agar memperhatikan Bagi wartawan di Box Redaksi Koran/Tabloid Jejak Kasus-Radar Bangsa SulSel-Bar yang tidak terdaftar namanya tolong tidak dilayani atau laporkan kepada kami, Terimakasih kerja samanya.

Istri Polisi Laporkan Suaminya Soal KDRT

Makassar jejak kasus.com,-   Derlina“Merasa diterlantarkan oleh suaminya,Dan akhirnya menempuh jalur hukum untuk menuntut suaminya yang merupakan seorang perwira polisi di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara.
Darlina“mengaku sejak awal 2011 suaminya tidak perna bertanggung jawab sama sekali terhadap keluarganya termasuk anak-anak dan istrinya.


Foto Korban KDRT Istri Polisi


Ahirnya dia harus bertanggung jawab pada orang tuannya dan tiga orang anaknya untuk kelangsungan hidupnya Saya mencurigai dia punya selingkuhan sehingga dia tidak peduli lagi dengan keluarganya,ujarnya kepda ibu Derlina“ saat berbicara kepada wartawan di Rumah Makan Paotere Makassar.

Dia menjelaskan bahwa suaminya tidak hanya menelantarkan dirinya dan anak- anaknya tapi juga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga, baik secara fisik dan psikis. Karena tidak tahan lagi dengan perlakuan suaminya akhirnya dia melaporkan suaminya ke Propam Polda Sulselbar

Hanya saja laporan tersebut berakhir damai dengan adanya surat pernyataan dari suaminya yang berjanji tidak akan melakukan kekerasan lagi dan memberikan nafkah sebesar Rp.3 juta perbulan.

Tapi pada kenyataanya, sang suami kembali mengingkari perjanjian tersebut, termasuk uang santunan 3 juta rupiah kepada keluarganya Santunan tersebut hanya dibayarkan Rp.500 ribu perbulannya
itupun hanya berlangsung selama tiga bulan Karena merasa  diberlakukan tidak adil, diapun meminta bantuan ke PBHI HAM untuk mendampinginya dalam menggugat suaminya.

Sementara itu, Maemunah SH dari PBHI HAM mengatakan pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Kompolnas, Komnas HAM dan Kompnas perempuan Kita laporkan dengan tiga tuduhan yakni KDRT, perselingkuhan dan menelantarkan anak dan istri,” ujarnya.
Maemunah menegaskan bahwa saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk menyeret suami Darlina kepengadilan. ( Muh.Abu bakar ) Makassar

Baca Juga BERITA di SITEMAP Blog ini
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar