Makassar. Jejakkasus.com,- Jajarang
Tim.Resmob Polsek Biring kanaya berhasil Penankapang Soudara Darwis,pada hari
selasa 25 agustus 2015 pukul 23.45 wita di jl. Kalamang kel. Pai kec.
Biringkanaya telah ditangkap DPO pelaku 338 KUHP berdasar LP no :
LP/1301/XII/2014 tgl 7 desember 2014, korban a.n. SYARIFUDDIN (adik ipar
tersangka).
Identitas : DARWIS aliyas BATTALA, 32 Th, buruh bangunan, alamat Jl. Kalamang kel.Pai Kec.Biringkanaya.
Identitas : DARWIS aliyas BATTALA, 32 Th, buruh bangunan, alamat Jl. Kalamang kel.Pai Kec.Biringkanaya.
Gambar Korban DPO saat dirawat dirumah sakit |
Mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan para pelaku degan tembakan di bagian kaki tersangkah dan Selanjutnya pelaku dapat dilumpuhkan degan Tima panas dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daya Biring kanaya,dan adapung barang bukti tersangka disita dipolsek birin kanaya.sebuah badik dan sarungnya dan satu ketapel dan busur.dan pelaku tersebut langsun dibawah kepolsek biring kanaya untuk diminta keteragan dan pertagun jawabannya dipolsek biing kanaya, ( muh,Abu / makassar )
Info: Lihat Link Terkait Sebelah Kanan Monitor Anda. Sitemap Berita Jejak Kasus RB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar