![]() |
A. Mappangara, M.M. |
Watampone, Radar Bangsa.- Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol-PP) Kabupaten Bone menggelar operasi deteksi dini cukai rokok illegal
di sejumlah daerah di Kabupaten Bone Sulawesi Selatanl. Rencana pelaksanaan
operasi tersebut rencananya akan berlangsung selama 10 hari yakni mulai tanggal
20 sampai 30 April 2015 mendatang. Ungkap Sekretaris Satpol-PP Drs. A.
Mappangara, M.M. ketika ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini.
Hasilnya hingga hari
ke 2 pelaksanaan operasi puluhan rokok berhasil ditemukan beredar menggunakan
label cukai illegal bahkan sejumlah produk sama sekali tidak memiliki label
cukai, jelas A. Mappangara, M.M.
Mantan Sekretaris
Dinkes Bone ini belum membeberkan secara detail sejumlah jenis merk rokok yang
berhasil ditemukan dengan dalih akan melakukan koordinasi lintas instansi yang
berwenang dan selanjutnya diumumkan dalam jumpa pers setelah operasi rampung nanti.
“Hasilnya belum
bisa dipublikasi ndi nanti setelah proses operasi selesai baru kita buka
kepublik”, kunci A. Mappangara.
Menurutnya jumlah
temuan tersebut kemungkinan akan terus bertambah, karena sasaran operasi kali
ini dilakukan di sepuluh kecamatan di Kabupaten dan ke depan dilakukan secara
menyeluruh.
A. Mappangara
menjelaskan pelaksanaan operasi tersebut terselenggara melalui anggaran hasil
bagi cukai sebesar 10 persen yang di alokasi di kabupaten untuk penegakan hukum
yang dikuatkan berdasarkan peraturan Gubernur. Ia berharap di
temukannya sejumlah rokok yang beredar menggunakan label cukai ilegal agar
masyarakat pada umumnya dan khusus penjual agar tak lagi membeli dan menjual
jenis rokok yang diduga tak membayar cukai tersebut. (Din 1507;
22-4-15)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar