Welcome to Portal News JEJAK KASUS - RADAR BANGSA Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
PENERBIT: PT PRIA SAKTI PERKASA (Kep MenKum HAM No AHU-13286.40.10.2014) NPWP: 70.419.437.2-602.000

INFO PERWAKILAN Kami Sampaikan Kepada Segenap Instansi Pemerintah, BUMN, TNI, POLRI dan Swasta agar memperhatikan Bagi wartawan di Box Redaksi Koran/Tabloid Jejak Kasus-Radar Bangsa SulSel-Bar yang tidak terdaftar namanya tolong tidak dilayani atau laporkan kepada kami, Terimakasih kerja samanya.

Tudingan Penyelewengan Bantuan Penyaluran Bibit Jagung

Tudingan Penyelewengan Bantuan Penyaluran Bibit Jagung Tahun 2008 kepada Ketua Kelompok Tani Tidak Benar

Dok. Jk-RB Ketua Kelompok Tani Desa Barua 
H.Sakari, Kec. Ere Merasa Kab.Bantaeng 
Bantaeng, Jejak Kasus.- Terkait tudingan penyelewengan penyaluran bibit jagung oleh Ketua Kelompok Tani (SIPAKAINGA) di Desa Barua Kec. Ere Merasa, Kab.Bantaeng ITU TIDAK BENAR, atas pelaporan oleh salah satu warga di berbagai instansi terkait, dari kantor Kecamatan, Kepolisian, Kejaksaan bahkan sampai Bupati Kab.Bantaeng, tudingan tersebut tidak dibenarkan atas sebagai dasar bukti-bukti dan keterangan yang dijelaskan oleh H.Sakari selaku Ketua Kelompok Tani (SIPAKAINGA). Sudah berdasarkan aturannya dan dengan kesepakatan bersama  semua anggota yang hadir itu sudah sangat menyetujui pada awal, tentang pembagian bibit jagung tersebut. Tak lepas dari itu berdasarkan berita acara penetapan harga pada hari Kamis tanggal 30  Oktober 2008 bertempat di kediaman ketua kolompok tani Sipangainga telah dilaksanakan pertemuan anggota kelompok tani dan mengenai penetapan harga benih jagung yang dihadiri oleh pengurus kelompok tani. 

Adapun hasil yang di sepakati adalah sebagai berikut:

  • Harga benih jagung yang di sepakati Rp 36.000 per kilo;
  • Pengembalian yang di lakukan setelah panen;
  • Hasil pengembalian di jadikan sebagai modal penguatan kelompok tani dan di masukkan ke dalam rekening kelompok tani yang memang seharusnya sesuai kesepakatan bersama. 

Dalam jumpa pers pada awak Media Jejak Kasus-Radar Bangsa belum lama ini, ketua kelompok tani Sipakainga Bapak H. Sakari sempat menjelaskan semua bahwa dalam proses tersebut banyaknya intervensi dari pihak luar yang tidak ada kapasitas dalam kelompok tersebut, itu hanya ada sugesti kecemburuan sosial dalam hal ini hanya membuat opini yang tidak benar, karena saya menghadap ke beberapa instansi terkait itu tidak ada temuan atau penyelewengan ataupun penyalahgunaan wewenang yang sifatnya negatif terkait dalam penyaluran benih  bibit jagung, ungkapnya belum lama ini.

Sehubungan hal tersebut setelah dikonfirmasi dari beberapa anggota did alam kelompok tani Sipakainga oleh awak Media Jk-Rb. Mereka menjelaskan tentang hal ini bahwa adanya isu-isu yang mengintervensi kepada ketua kelompok tani itu hanya palsu belaka dan cerita kosong dan diduga mungkin ada unsur-unsur politik atau kecemburuan sosial yang mungkin mempunyai misi tertentu ungkapnya yang enggan disebutkan namanya belum lama ini.

Sampai berita diturunkan berdasarkan bukti bukti dari hasil musyawarah dan kesepakatan pada waktu penyaluran bibit benih jagung, maka diharapkan instansi pemerintah terkait mulai dari tingkat Desa sampai Kabupaten agar bisa mempertimbangkan sebagaimana tudingan yang tidak mendasar yang mungkin ada salah satu warga Desa Berua yang punya maksud tertentu untuk menjatuhkan nama baik keluarga besar H. Sakari. (Asr/Hrs)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar