Tudingan Penyelewengan
Bantuan Penyaluran Bibit Jagung Tahun 2008 kepada Ketua Kelompok Tani Tidak
Benar
Dok. Jk-RB Ketua
Kelompok Tani Desa Barua
H.Sakari, Kec. Ere Merasa Kab.Bantaeng
|
Bantaeng, Jejak Kasus.- Terkait tudingan penyelewengan penyaluran bibit
jagung oleh Ketua Kelompok Tani (SIPAKAINGA) di Desa Barua Kec. Ere Merasa,
Kab.Bantaeng ITU TIDAK BENAR, atas pelaporan oleh salah satu warga
di berbagai instansi terkait, dari kantor Kecamatan, Kepolisian,
Kejaksaan bahkan sampai Bupati Kab.Bantaeng, tudingan tersebut tidak dibenarkan
atas sebagai dasar bukti-bukti dan keterangan yang dijelaskan oleh H.Sakari
selaku Ketua Kelompok Tani (SIPAKAINGA). Sudah berdasarkan aturannya dan dengan
kesepakatan bersama semua anggota yang hadir itu sudah sangat
menyetujui pada awal, tentang pembagian bibit jagung tersebut. Tak lepas
dari itu berdasarkan berita acara penetapan harga pada hari Kamis tanggal
30 Oktober 2008 bertempat di
kediaman ketua kolompok tani Sipangainga telah dilaksanakan pertemuan anggota
kelompok tani dan mengenai penetapan harga benih jagung yang dihadiri oleh
pengurus kelompok tani.
Adapun
hasil yang di sepakati adalah sebagai berikut:
- Harga benih jagung yang di sepakati Rp 36.000 per kilo;
- Pengembalian yang di lakukan setelah panen;
- Hasil pengembalian di jadikan sebagai modal penguatan kelompok tani dan di masukkan ke dalam rekening kelompok tani yang memang seharusnya sesuai kesepakatan bersama.
Dalam jumpa pers pada
awak Media Jejak Kasus-Radar Bangsa belum lama ini, ketua
kelompok tani Sipakainga Bapak H. Sakari sempat menjelaskan semua
bahwa dalam proses tersebut banyaknya intervensi dari pihak luar yang tidak ada
kapasitas dalam kelompok tersebut, itu hanya ada sugesti kecemburuan sosial
dalam hal ini hanya membuat opini yang tidak benar, karena saya menghadap ke
beberapa instansi terkait itu tidak ada temuan atau penyelewengan
ataupun penyalahgunaan wewenang yang sifatnya negatif
terkait dalam penyaluran benih bibit jagung, ungkapnya
belum lama ini.
Sehubungan hal
tersebut setelah dikonfirmasi dari beberapa anggota did alam kelompok tani
Sipakainga oleh awak Media Jk-Rb. Mereka menjelaskan tentang hal ini bahwa
adanya isu-isu yang mengintervensi kepada ketua kelompok tani itu hanya palsu
belaka dan cerita kosong dan diduga mungkin ada unsur-unsur politik atau
kecemburuan sosial yang mungkin mempunyai misi tertentu ungkapnya yang enggan
disebutkan namanya belum lama ini.
Sampai berita
diturunkan berdasarkan bukti bukti dari hasil musyawarah dan kesepakatan pada
waktu penyaluran bibit benih jagung, maka diharapkan instansi pemerintah
terkait mulai dari tingkat Desa sampai Kabupaten agar bisa mempertimbangkan
sebagaimana tudingan yang tidak mendasar yang mungkin ada salah satu warga Desa
Berua yang punya maksud tertentu untuk menjatuhkan nama baik keluarga besar H.
Sakari. (Asr/Hrs)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar